Rabu, 30 Desember 2009

From the Trial in Civil Court South Jakarta on 7 December 09

Harian PELITA:[Politik dan Keamanan]

Saksi Mengaku Tanda-tangannya Dipalsukan

Jakarta-Saksi Rudi Rusli Komisaris dari PT Eurocapital Peregrine Securities (EPS) mengaku tanda-tangannya dipalsukan dan tahu yang memalsu terdakwa Jodi Haryanto berdasarkan laporan stafnya yaitu saksi Putra Akmal General Manager dan HRD PT Eurocapital.
Saya memang tidak melihat terdakwa memalsukan tanda-tangan saya, tapi tahunya dari laporan staf saya, kata Rudi di hadapan majelis hakim diketuai Artha Theresia di Pengadilan Negeri Jaksel, Senin (7/12).
Keterangan saksi Rudi tersebut dikuatkan stafnya yaitu Putra Akmal dan Aip. Menurut Putra bahwa perbuatan terdakwa memalsukan tanda-tangan Rudi Rusli dilakukan pada tanggal 13 April 2009 di food court, Hypermarket, Mega Kemayoran, Jakpus.
Terungkapnya tanda-tangan saksi Rudi dipalsu setelah adanya
konfirmasi dari BCA berkaitan rencana pencairan pinjaman Rp9,7 miliar ke PT EPS dengan jaminan rekening perusahaan yang diajukan oleh terdakwa tanpa sepengetahuan Rudi. Terdakwa Jodi Dirut PT Eurocapital selain didakwa oleh jaksa Nana Mulyana memalsu dan menggunakan palsu juga menggelapkan uang perusahaan dan melakukan pencucian uang atau money laundry. (did)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar