Rabu, 30 Desember 2009

From the Trial in Civil Court South Jakarta on 16 December 09

Harian PELITA:[Politik dan Keamanan]

Saksi Ditugasi Memeriksa Atas Laporan Terdakwa

JakartaKepala Biro Kepatuhan Internal Bapepam-LK Abraham Bastari mengaku mendapat tugas dari pimpinan untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan dari terdakwa Rudi Rusli (Komut) PT Eurocapital Peregrine Securities adanya dugaan pejabat Bapepam-LK terima suap dari Dirut PT EPS Jodi Heryanto.
Abraham yang dihadirkan sebagai saksi meringankan terdakwa, Rabu(16/12) di PN Jaksel menyebutkan berkaitan laporan itu saksi
pernah memeriksa terdakwa yang mengatakan informasi adanya dugaan suap itu diperolehnya dari Mustopa.
Saksi juga pernah memeriksa sejumlah orang yaitu Sudaryanto yamg dalam keterangannya mengaku pernah melihat pejabat Bappepam Arif Baharudin datang ke PT FARM yang dimiliki Eriana istri Jodi yang berada di Bapindo Plaza, Mandiri Tower lantai 2.
Begitupun Robinus yang diperiksa oleh saksi mengakui pernah melihat Arif Baharudin dan Wahyu Hidayat secara berbeda menemui Jodi di Bapindo Plaza. Sedangkan Nugroho yang diperiksa Abraham menyebutkan pernah bertemu dan berkenalan dengan Wahyu Hidayat di kantor PT Asia Rajawali juga kantor PT FARM.
Dari hasil pemeriksaan, kata saksi, sebagian menyebutkan ada dugaan suap dan ada yang bilang tidak ada suap. Selanjutnya saksi memberikan rekomendasi kepada pimpinan agar dilimpahkan ke Itjen Depkeu. (did)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar