Kamis, 14 Januari 2010

From the Trial in Civil Court South Jakarta on 13 January 2010

Harian Umum PELITA [Politik dan Keamanan] : Saksi Tahu Ada yang Setor Dana Investasi ke PT EPS

Jakarta-Saksi Ferry Andreas Perangin-angin Staf marketing dari PT Eurocapital Peregrine Securitas (EPS) mengakui ada sejumlah pihak yang menyetorkan dana investasi kepada PT EPS. Ada yang berbentuk kontrak pengelolaan dana (KPD) dan sponsor investasi Reksadana.
Menurut Ferry dalam sidang terdakwa Dirut EPS, Jodi Haryanto di PN Jaksel, Rabu (13/1), investor yang menyetorkan dalam bentuk KPD, Budiharto Direktur Keuangan PT Nasional Re Asuransi Rp15 milyar dan Arief Priambodo Direktur Dapenbun Rp10 miliar.
Sementara sebagai sponsor investasi reksadana yaitu Budiharto PT Nasre Asuransi Rp2 miliar dan Heris Simanjuntak PT Asuransi Jiwasraya Rp5 miliar. Saksi juga mendengar dari Jodi bahwa Joni Wijaya salah satu investor PT EPS Rp25 miliar. Namun dalam surat dakwaan Jaksa Nana Mulyana disebutkan dana investasi Rp25 miliar dari Joni Wijaya ke PT EPS tidak tercatat dalam pembukuan dan digunakan sendiri oleh terdakwa Jodi.(did)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar